Panitia Seleksi ketua KPK akan bersungguh-sungguh mencari pimpinan lembaga pendekar pemberantas korupsi.
Tujuh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK yang lolos ke tahap berikutnya, adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sultan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Pol. (purn) Chaerul Rasjid, Advokaat Melli Darsa, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudiarta, dan advokat Bambang Widjojanto, menjalani tes wawancara dihadapan Panitia Seleksi – Pansel ktua Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK . Dari jumlah itu, akan dipilih dua calon untuk diajukan ke DPR RI.
Menkumham Patrialis Akbar, saat berada di Bogor, mengatakan seluruh mekanisme penyeleksian akan dilakukan panitia seleksi- pansel yang langsung dipimpinnya. Dalam proses itu pihaknya akan berunding dengan 13 anggota pansel lainnya untuk mendapatkan figur ketua KPK yang sesuai dengan keinginan rakyat, sebab tanggung jawab berat dalam memberantas korupsi. Figur ketua KPK terpilih, akan sangat menentukan kredibilitas Pansel, maka, seluruh kemampuan dan reputasi penyeleksi dipertaruhkan Menurut Patrialis Akbar , semua kriteria calon telah memenuhi persyaratan, tinggal saja masyarakat diminta bersabar menunggu tahapan berakhir.
Menanggapi proses itu, Praktisi hukum Egi Sudjana menilai ada yang harus dicermati dalam penyeleksian seperti tim Pansel yang harus benar benar Independent sehingga jangan sampai ada pesanan ketua KPK dari pihak tidak bertanggungjawab. Selain itu, DPR RI juga harus punya keberanian menolak usulan 2 nama calon, jika dinilai meragukan dalam memberantas korupsi.
Pemberantasan korupsi Sudah menjadi keinginan seluruh komponen bangsa, sehingga dalam memilih pimpinan KPK harus yang benar-benar bersih dan terpercaya. Sebab tandas Egi Sudjana bila tidak dilakukan, masyarakat akan tambah antipati terhadap hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
( Sonni Agung Saputra )
Situasi politik di DPRD Kabupaten Bogor semakin memanas jelang Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan LPjP APBD 2009
Menkumham Patrialis Akbar, saat berada di Bogor, mengatakan seluruh mekanisme penyeleksian akan dilakukan panitia seleksi- pansel yang langsung dipimpinnya. Dalam proses itu pihaknya akan berunding dengan 13 anggota pansel lainnya untuk mendapatkan figur ketua KPK yang sesuai dengan keinginan rakyat, sebab tanggung jawab berat dalam memberantas korupsi. Figur ketua KPK terpilih, akan sangat menentukan kredibilitas Pansel, maka, seluruh kemampuan dan reputasi penyeleksi dipertaruhkan Menurut Patrialis Akbar , semua kriteria calon telah memenuhi persyaratan, tinggal saja masyarakat diminta bersabar menunggu tahapan berakhir.
Menanggapi proses itu, Praktisi hukum Egi Sudjana menilai ada yang harus dicermati dalam penyeleksian seperti tim Pansel yang harus benar benar Independent sehingga jangan sampai ada pesanan ketua KPK dari pihak tidak bertanggungjawab. Selain itu, DPR RI juga harus punya keberanian menolak usulan 2 nama calon, jika dinilai meragukan dalam memberantas korupsi.
Pemberantasan korupsi Sudah menjadi keinginan seluruh komponen bangsa, sehingga dalam memilih pimpinan KPK harus yang benar-benar bersih dan terpercaya. Sebab tandas Egi Sudjana bila tidak dilakukan, masyarakat akan tambah antipati terhadap hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
( Sonni Agung Saputra )
Gebrakan kembali dilakukan Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bogor dengan membeberkan fakta – fakta yang terjadi saat pembahasan Fraksi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan LPjP APBD 2009. Ketua Fraksi Demokrat Iyus Juher mengatakan alasan pihaknya meminta klarifikasi Badan Pemeriksa Keuangan – BPK atas perkembangan tindak lanjut temuan penyimpangan hingga mencapai 652 juta rupiah karena adanya Permendagri nomer 13 tahun 2010 tentang Pengawasan DPRD terhadap hasil BPK. Dalam permendagri itu memang membenarkan wakil rakyat meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan jika ada kejanggalan. Selain itu dewan juga bisa mengusulkan kepada Kepala Daerah untuk menegur, memberikan saran atau arahan yang terdapat kejanggalan. Seperti diberitakan sebelumnya Fraksi Demokrat berniat mendatangi BPK Provinsi Jawa Barat, tetapi hingga kemarin belum juga dilakukan karena tidak ada persetujuan pimpinan DPRD setempat. Iyus Juher menjelaskan pihaknya tetap mempersoalkan temuan BPK karena mereka tidak luput dari kesalahan dalam memberikan rekomendasi, terlebih pemeriksaan dilakukan dalam waktu singkat sekitar 2 bulan.
Oleh karena itu pihaknya akan membahasnya dalam kata akhir fraksi saat sidang paripurna . ( Sonni Agung Saputra )
Oleh karena itu pihaknya akan membahasnya dalam kata akhir fraksi saat sidang paripurna . ( Sonni Agung Saputra )
Komisi 1 : terkait pelanggaran batas, Indonesia bila perlu memperkarakan ke Mahkamah Internasional.
Meski hari kemerdekaan telah dilalui tetapi kasus penangkapan 3 petugas kelautan oleh Polisi Malaysia harus dicermarti dan diwaspadai seluruh Komponen Bangsa Indonesia. Memang kasus itu seakan selesai saat petugas itu dibebaskan bersama nelayan pencuri ikan.
Anggota Komisi 1 DPR RI asal Kabupaten Bogor Helmi Fauzi mengatakan masyarakat jangan sampai lengah dengan pihak – pihak yang ingin merongrong kedaulatan bangsa. Selama ini NKRI selalu mendapat tantangan baik dari dalam maupun luar negeri tetapi dengan semangat Nasionalisme dan Patriotisme bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi persoalan dengan Malaysia harus mendapat perhatian lebih karena negeri jiran selalu mencoba menguasai berbagai potensi nusantara dari mulai budaya sampai kekayaan alam. Menurut Helmi Fauzi bangsa Indonesia menanti ketegasan Pemerintah dalam menyikapinya, terlebih momentum kemerdekaan RI ke 65 telah mampu menyemangati jiwa patriotisme anak bangsa. Salah satu cara untuk menangani kemelut batas wilayah kedua negara, Pemerintah kita bisa mengajukan Malaysia ke Mahkamah Internasional.
Jika sikap pemerintah tetap lembek maka bangsa Indonesia tetap dipandang sebelah mata oleh negeri tetangga. DPR RI juga mendukung peningkatan anggaran penyediaan peralatan milter untuk menangkal gangguan baik dari darat laut maupun udara. ( Sonni Agung Saputra )
Anggota Komisi 1 DPR RI asal Kabupaten Bogor Helmi Fauzi mengatakan masyarakat jangan sampai lengah dengan pihak – pihak yang ingin merongrong kedaulatan bangsa. Selama ini NKRI selalu mendapat tantangan baik dari dalam maupun luar negeri tetapi dengan semangat Nasionalisme dan Patriotisme bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi persoalan dengan Malaysia harus mendapat perhatian lebih karena negeri jiran selalu mencoba menguasai berbagai potensi nusantara dari mulai budaya sampai kekayaan alam. Menurut Helmi Fauzi bangsa Indonesia menanti ketegasan Pemerintah dalam menyikapinya, terlebih momentum kemerdekaan RI ke 65 telah mampu menyemangati jiwa patriotisme anak bangsa. Salah satu cara untuk menangani kemelut batas wilayah kedua negara, Pemerintah kita bisa mengajukan Malaysia ke Mahkamah Internasional.
Jika sikap pemerintah tetap lembek maka bangsa Indonesia tetap dipandang sebelah mata oleh negeri tetangga. DPR RI juga mendukung peningkatan anggaran penyediaan peralatan milter untuk menangkal gangguan baik dari darat laut maupun udara. ( Sonni Agung Saputra )
Pemda Kabupaten Bogor harus mempertanyakan ketersendatan pemekaran Kabubaten Bogor Barat
Terkatung – katungnya pemekaran Kabupaten Bogor Barat menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Tokoh Golkar Ferry Mulsidan Baldan Mengatakan selama dirinya di komisi 2 DPR RI pemekaran Kabupaten Bogor Barat menjadi salah satu prioritas untuk dibahas, tetapi mengapa sampai saat ini tersendat politisi itu mengaku tidak mengetahuinya. Jika permasalahan karena moratorium seharusnya bukan sesuatu ganjalan karena sejumlah daerah saat ini tengah dibahas di Kementrian Dalam Negeri. Namun setiap daerah yang akan dimekarkan harus mendapat evaluasi dan supervisi kelayakan daerah itu untuk dapat mekar dari Kabupaten induknya sebab banyak daerah hasil pemekaran yang tidak terkelola dengan baik. Menurut Ferry Mulsidan Baldan saat ini pemda dan warga Kabupaten Bogor harus menanyakan ke Kementrian Dalam Negeri atau Anggota DPR RI dapil setempat untuk mendesak terlaksananya pemekaran.
Menanggapi hal itu Salah seorang tokoh Kabupaten Bogor bagian barat Yana Nurheryana menjelaskan semua cara dan komunikasi sudah dilakukan, tetapi tidak juga membuahkan hasil. Bahkan Yana menduga pemekaran hanya menjadi isu saat kampanye untuk meraih suara rakyat.
Saat ini seluruh elemen inisiator kabupaten Bogor Barat tengah menggodok langkah selanjutnya di Gunung Salak Endah Pamijahan. ( Sonni Agung Saputra )
Menanggapi hal itu Salah seorang tokoh Kabupaten Bogor bagian barat Yana Nurheryana menjelaskan semua cara dan komunikasi sudah dilakukan, tetapi tidak juga membuahkan hasil. Bahkan Yana menduga pemekaran hanya menjadi isu saat kampanye untuk meraih suara rakyat.
Saat ini seluruh elemen inisiator kabupaten Bogor Barat tengah menggodok langkah selanjutnya di Gunung Salak Endah Pamijahan. ( Sonni Agung Saputra )
Terkait RPP Penyadapan, Anggota Komisi 1 DPR RI Roy Suryo tidak menginginkan ada lembaga baru yang mengatur penyadapan.
Selama ini Rancangan Peraturan Pemerintah RPP Penyadapan masih menjadi polemik paska pengungkapan rekaman Anggodo Wijoyo dengan beberapa orang yang diduga pejabat penegak hukum di Mahkamah Konstitusi. Persoalan ini dilatar belakangi belum lengkapnya perangkat hukum dimana hanya ada UU No 11 tentang Informasi Transaksi Elektronik ITE terutama pada pasal 31 yang mengatur Intersepsi atau penyadapan. Anggota Komisi Satu DPR RI Roy Suryo menganggap RPP Penyadapan harus cepat diselesaikan Menkominfo Tifatul Sembiring sebab jika tidak akan ada ada kerancuan dalam Juklak dan Juknis penerapannya dilapangan. Tata Cara Intersepsi atau Penyadapan itulah yang harus diatur sebab dalam penjelasan harus diatur lebih lanjut. DPR sebagai lembaga tinggi negara akan menggunakan fungsi kotrol untuk mengawasi afar tidak ada penyalahgunaan untuk kepentingan politik atau golongan tertentu.
Menurut Roy Suryo suatu lembaga yang akan menyadap harus disertai legal formal dengan alasan hukum yang kuat, sehingga tidak diperlukan lembaga lain yang mengatur arus lalulintas penyadapan.
Selain itu Menkominfo Tifatul Sembiring juga harus memperhatikan agar PP penyadapan tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya, selama ini sering suatu produk peraturan saling tumpang tindih.( Sonni Agung Saputra )
Menurut Roy Suryo suatu lembaga yang akan menyadap harus disertai legal formal dengan alasan hukum yang kuat, sehingga tidak diperlukan lembaga lain yang mengatur arus lalulintas penyadapan.
Selain itu Menkominfo Tifatul Sembiring juga harus memperhatikan agar PP penyadapan tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya, selama ini sering suatu produk peraturan saling tumpang tindih.( Sonni Agung Saputra )